Diskominfo Gelar Rakor Social Security Number, Bentuk Komitmen Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan
SAMARINDA. KOMINFONEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi (Rakor) Social Security Number (SSN) di Ruang Karangasan Balaikota, Rabu (20/4/2022).
Kepala Diskominfo Kota Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah selaku pimpinan rapat menyampaikan SSN salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Yakni suatu program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan memberikan bantuan jaminan sosial dan perlindungan sosial melalui satu kartu untuk semua.
“Kartu ini sebenarnya difungsikan sebagai alat pembayaran untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kita yang masuk dalam kategori penduduk miskin. Oleh karena itu diperlukan kehadiran sebuah program yang mampu menekan angka kemiskinan, sehingga warga mampu memenuhi kebutuhan hak – hak dasar seperti pangan, sandang, air bersih, kesehatan dan pendidikan,” ujar Aji.
SSN digital, lanjut Dayat – sapaan akrab Aji Syarif Hidayatullah, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dana bantuan oleh para pihak yang tidak berhak menerimanya serta mengurangi resiko penerima ganda dana bantuan dan dana bantuan tepat sasaran. Selain itu SSN juga bertujuan mendorong pemberdayaan UMKM Samarinda serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pendistribusian dana bantuan.
“Skemanya nanti Pemkot itu menyiapkan alokasi anggaran dana bantuan ke masyarakat di bank penampung, melakukan verifikasi penerima bantuan yang nantinya Dinas Sosial akan membantu, melakukan transfer dana bantuan dan memantau realisasi dana bantuan secara realtime. Kemudian Bankaltimtara menerima tampungan dana yang akan didistribusikan oleh pemerintah, dan Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda yang akan menjamin ketersediaan stok bahan pokok dan pendistribusian kepada mitra, dan nantinya warga penerima SSC akan berbelanja kebutuhan pokok di mitra bebaya mart,” ucap Dayat.
Dia juga membuka hasil validasi data penerima bantuan sosial dari DTKS dan data bantuan lainnya, dari hasil tersebut ditemukan fakta dari 128.043 warga Samarinda yang berhak mendapat bantuan sosial, sebanyak 74.364 warga Samarinda telah mendapat bantuan sosial dan 53.679 warga Samarinda belum pernah mendapat bantuan sosial.
Menurutnya warga yang belum pernah mendapat bantuan sosial inilah yang akan diprioritaskan mendapatkan SSN tersebut.
Usai membuka rakor, acara kemudian dilanjutkan pembahasan mendalam terkait SSN seperti regulasi pendukung berbentuk perwali SSN, SK Walikota tentang penetapan penerima bantuan atau kartu SSN, membahas memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank dan Varia Niaga Samarinda untuk kemudian akan dilaporkan kembali kepada Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat kembali yang akan dipimpin langsung oleh Wali kota. (FER/DON/KMF-SMD)
https://ppid.samarindakota.go.id/berita/kabar-pemerintahan/diskominfo-gelar-rakor-social-security-number-bentuk-komitmen-cegah-penyalahgunaan-dana-bantuan
Tidak ada komentar: